Guru itu bernama H. Djaman Bin H. Risin, seorang guru dan mengajar agama pada sebuah madrasah di desa Poris Plawad kala itu (sekarang Kelurahan Poris Plawad Indah). Sebagai seorang guru sekaligus ulama yang sangat dihormati masyarakat, beliau gigih memberikan pendidikan kepada masyarakat diminta ataupun tidak. Aktif di masyarakat, mau hadir ketika diundang oleh siapapun tanpa mengenal kelompok, golongan, strata pendidikan dan ekonomi.
Keprihatinan beliau melihat kurangnya pendidikan dan pengajaran agama bagi masyarakat khususnya anak-anak usia sekolah menggugah keinginannya untuk mendirikan sebuah ‘tempat’ sederhana untuk belajar dan mengaji.
Keinginan yang kuat untuk membangun sebuah sekolah akhirnya tak terbendung lagi, dengan dukungan dari Istrinya Hj. Amah Bin H. Atip maka diikhlaskan sebuah DAPUR yang kemudian disulap menjadi ruang KELAS untuk belajar.
Akhirnya berdirilah Madrasah Asy-Syukriyyah tahun 1987.
Tidak berhenti pada dapur kesayangannya, akhirnya melalui musyawarah seluruh keluarganya maka tanah seluas 3.400 m2 miliknya diwakafkan untuk pengembangan pendidikan di Yayasan
Pendidikan Islam Asy-Syukriyyah. (Sekarang Yayasan Islam Asy-Syukriyyah Tangerang) Tanah wakaf pendidikan ini diserahkan kepada
H. Acep Abdul Syukur (selaku nadzir) sesuai dengan bukti otentik dari Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan/Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf Nomor : W2/009/tahun 1989 tanggal 20 Nopember 2006 di Cipondoh, dan ditandatangani H. Abdurrachman.
Niatan yang kuat dari H. Djaman bin H. Risin untuk menformalkan kegiatan pendidikan dilakukan melalui upaya mengirimkan H. Acep Abdul Syukur mengeyam pendidikan agama ke Madinah sekitar tahun 1975. Padahal kala itu jarang sekali masyarakat poris plawad yang berfikir jauh ke depan dalam menyekolahkan anak-anaknya. Tradisi masyarakat kala itu msh sangat sederhana, jangankan untuk menyekolahkan ke luar negeri bahkan untuk sekolah formal saja di Indonesia masih sangat terbatas. Nah… keinginan yang besar dan melampauai jamannya kala itu yang pada akhirnya setelah kepulangan H. Acep Abdul Syukur maka digagasalah untuk memformalkan kegiatan belajar mengajar dari tempat yang sederhana menjadi ruang-ruang kelas mengajar mengajar, menyiapkan guru hingga melembagakan menjadi Yayasan Pendidikan Islam Asy-Syukriyyah menjadi lembaga pendidikan formal dengan akta notaris Rony Harunsyah Gunawan, SH nomor 20 tertanggal 14 September 1987.
Lahirnya yayasan pendidikan ini juga merupakan impian besar dari H. Acep Abdul Syukur dalam merealisasikan dan mengimplentasikan ilmu agama yang didapatnya sepulang dari madinah. Yayasan pendidikan ini pula didirikan atas keprihatinan beliau atas minimnya lembaga-lembaga pendidikan islam yang berkualitas untuk masyarakat cipondoh dan sekitarnya. Beliau prihatin banyak masyarakat urban (pendatang) yang notabene warga perumahan dengan tingkat ekonomi dan pendidikan tinggi yang menyekolahkan putra-putrinya pada lembaga pendidikan non islam di Tangerang.
H. Acep Abdul Syukur tidak sendirian dalam mengembangkan yayasan, dukungan dari H. Djaman bin H. Risin dan Hj. Amah binti H. Atip sangat kuat, ditambah lagi dengan keluarga besar dan tokoh-tokoh masyarakat bahkan masyarakat sekitar yayasan yang bahu-membahu, bergotong-royong dalam membangun yayasan agar tetap dalam menjalankan kegiatan pendidikan bagi masyarakat sekitar. Konon ceritanya masyarakat membantu membangun dan membiayai pembangunan dengan cara patungan (plerek : mengumpulkan uang seikhlasnya melalui kaleng/kotak sumbangan yang diedarkan ke masyarakat) pada awal-awal berdirinya. Hal ini yang dirasakan sebagai kepedulian sekaligus kekuatan kekeluargaan dan kegotong royongan masyarakat akan pentingnya sarana pendidikan.
Beberapa pendiri dan tokoh masyarakat yang terlibat pada awal pendiriannya antara lain adalah : H. Acep Abdul Syukur, H. Moch. Djaelani, H. Moh. Kafrawi Iman, H. Moch. Yakub, Hajah Masriah, H. Abdul Alim dan beberapa keluarga besar lainnya. Dan kemudian nama-nama inilah yang masuk dalam kepengurusan Yayasan Pendidikan Islam Asy-Syukriyyah periode pertama yang tertuang dalam Akte Notaris Roni Harunsyah Gunawan, SH nomor 20 tertanggal 14 September 1987.
Yayasan Islam Asy-Syukriyyah Tangerang merupakan sebuah Yayasan yang ada di provinsi Banten yang sejak tahun 1987 terus melakukan upaya-upaya mencerdaskan masyarakat Tangerang dan sekitarnya melalui Pendidikan, Da’wah Sosial Kemasyarakatan dan Penelitian Pengembangan. Sebagai bagian dari masyarakat Banten, Yayasan Islam Asy-Syukriyyah Tangerang melalui Akte Notaris Rony H. Gunawan SH, Nomor 20 tanggal 14 September 1987, dan menyesuaikan dengan Undang-undang no. 16 tahun 2001 tentang Yayasan maka diubah melalui Akte Notaris Sri Rejeki Soendrio SH, Nomor 5 tanggal 1 Mei 2006, bertanggung jawab dan turut serta berpartisipasi bersama Pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan secara konsisten tugas mulia sesuai amanah Undang-undang Dasar 1945.
Sesuai dengan jati diri Yayasan bahwa segenap komponen di Yayasan Islam Asy-Syukriyyah Tangerang harus mampu menjadi pandu kebanggaan bagi pemberadaban lingkungan yang humanis. Hal ini mengandung makna bahwa setiap manusia Asy-Syukriyyah harus mampu menjadi pendamping dan pembimbing (pandu), yang keberadaannya ditujukan untuk memberikan makna bagi lingkungan teritorial terkecilnya, berupa upaya untuk mendekatkan lingkungan kepada standar kualitas kemanusiaan kepada masyarakat madani yang diridhai Allah. Dan untuk itu, manusia Asy-Syukriyyah harus terlebih dahulu mampu menjadi prioritas pertama dan utama yang dibanggakan lingkungannya
Melalui Akte notaris Rony Gunawan SH, Nomor 20 tanggal 14 September 1987, dan menyesuaikan dengan undang-undang no. 16 tahun 2001 tentang yayasan maka dirubah melalui Akte Notaris Sri Rejeki Soendrio SH, Nomor 5 tanggal 1 Mei 2006 Yayasan Islam Asy-Syukriyyah Tangerang fokus pada bidang Pendidikan, Da’wah Sosial, Penelitian Pengembangan dan Usaha.
Langkah awal yang dilakukan dengan menyelenggarakan pendidikan Madrasah Tsanawiyyah dan Taman Kanak-Kanak pada awal tahun 1987. melalui surat izin operasioanl TK Nomor : 376/TK/JB/I/1988 pada tanggal 4 Januari 1988 yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar a.n. Kepala KANWIL DEPDIKBUD Propinsi Jawa Barat. Selang waktu kemudian melalui pertimbangan, kajian dan rapat intensif pengurus yayasan maka pada tanggal 13 September 1988 Madrasah Ibtidaiyyah (MI) dibuka. Setelah strata pendidikan dasar dan menengah pertama (MTs) berjalan maka dirasakan perlu oleh pengurus yayasan untuk membuka sekolah pada jenjang menengah atas sehingga akhirnya pada tanggal 6 Juli 1991 keluarlah izin operasional untuk menyelenggarakan SMA Asy-Syukriyyah dengan Nomor : 231/I 02/Kep/E 91 dari Kepala KANWIL DEPDIKBUD Propinsi Jawa Barat. Akhirnya sampai pada tahun 1991 Yayasan Islam Asy-Syukriyyah telah memiliki 4 unit pendidikan yaitu Madrasah Tsanawiyyah (MTs), Taman Kanak-kanak (TK), Madrasah Ibtidaiyyah (MI), dan SMA.
Pada tahun 1993-an orientasi perkembangan pendidikan mengalami perubahan yaitu banyaknya bermunculan pengelolaan pendidikan dengan sistem lebih komprehensif yang memadukan pendidikan umum dengan pelajaran agama. Hal ini dibuktikan dengan berdirinya sekolah-sekolah Islam Terpadu di Indonesia.
Yayasan Islam Asy-Syukriyyah menyambut baik perkembangan ini dan pada akhirnya tahun 1995 SDIT Asy-Syukriyyah dibuka dan beberapa tahun kemudian mendapat legitimasi penyelenggaraan pendidikan dengan izin operasional dari Kepala KANWIL DEPDIKNAS Propinsi Jawa Barat Nomor : 1888/I02.1/Kep/OT/2000. Tidak berhenti pada sekolah dasar terpadu, melihat antusias dan repon masyarakat yang tinggi untuk melanjutkan pendidikan selepas SD maka Pengurus Yayasan membuka Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMPIT) Asy-Syukriyyah pada tahun 2002 dengan izin operasional dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Nomor : 420/1932-Dis-P & K Tahun 2003.
Visi Yayasan Islam Asy-Syukriyyah Tangerang adalah
“PANDU KEBANGGAAN BAGI PEMBERADABAN LINGKUNGAN YANG HUMANIS”
Untuk mewujudkan Visi Yayasan ditempuh melalui lima misi sebagai berikut :